Friday, January 18, 2013

Sate Biawak. Makanan Haram Yang Dilahap Sesetengah Umat Islam

Selepas aku terbaca artikel meloyakan ini, aku pun membuat pencarian di Google. Nampaknya jawapan yang aku temui tidak mungkin meyakinkan aku untuk cuba menjamah binatang ini walaupun sejak dari dulu, bila aku dan rakan-rakan di kampung memerangkap biawak, pasti kaya sekejap bila dijual kepada orang India dan Cina. Di Indonesia, sate biawak menjadi makanan eksotik kegemaran, walaupun oleh orang Islam(?)


Kamis, 17/01/2013 19:34 WIB

Warga Taman Sari, Jakarta Barat Pesta Biawak Temuan Banjir

Salmah Muslimah - detikNews

Warga menyate biawak (salmah/detikcom)





Jakarta - Banjir Jakarta membawa banyak cerita. Mulai dari warga yang harus mengungsi dari rumah kesayangan, jalanan macet di mana-mana, hingga hewan-hewan yang muncul ke permukaan akibat terseret arus banjir.

Doni, satpam yang bertugas di salah satu perusahaan di Jalan Raya Hayam Wuruk berhasil menangkap seekor biawak. Menurutnya biawak tersebut terlihat mengambang dalam genangan air, sekitar 50 meter dari restoran Bakmi GM.

"Tadi ditangkapnya pukul 11.00 WIB, gara-gara banjir biawak itu terlihat oleh warga," kata Doni kepada detikcom di lokasi, Kamis (17/1/2013).

Doni mengisahkan, dia bersama dengan 5 orang temannya saat itu sedang duduk santai di depan kantor. Tiba-tiba nampak benda bergerak di dalam genangan air. Curiga dengan benda tersebut, akhirnya Doni dan temanya menghampiri. Menurutnya ada 2 biawak saat itu, namun biawak yang lebih besar ukurannya berhasil kabur.

"Kita liat ternyata biawak, langsung kita tangkap," ujar pria yang mengenakan seragam satpam ini.

Biawak yang ditangkap Doni kini tinggal kepala. Tubuh dan ekor biawak tersebut sudah jadi racikan masakan. "Mau kita buat sate," katanya.

-------------------------------------------------------------------

Halalkah Daging Biawak?

On February 11, 2010, in Fiqih, by Abu Sa'id
Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillahirrabil ‘alamin, semoga shalawat dan salam senantiasa terus dilimpahkan kepada Nabi terakhir, Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, amma ba’du.

Telah menjadi sesuatu yang lumrah ketika seorang Indonesia mengartikan Dhabb (الضَبُّ ) dengan kata biyawak, baik itu dalam buku terjemahan, artikel, majalah, ataupun bentuk-bentuk media tulis lainnya. Padahal ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal, yang nantinya berakibat pada penghalalan daging biyawak itu sendiri. Hal tersebut telah diakui oleh kita sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah, bahwasanya penghalalan sesuatu yang Allah dan Rasul Nya haramkan atau sebaliknya, merupakan salah satu bentuk dari praktek kekufuran.
Salah satu penyebab kekeliruan tersebut karena kebanyakan orang Indonesia dalam menerjemahkan kata-kata bahasa arab terlalu bergantung pada kamus-kamus terjemah yang ada. Misalnya kamus Al Munawwir, yang mana didalamnya tidak sedikit terdapat kekeliruan (tidak sesuai) didalam penterjemahan dari bahasa arab ke dalam bahasa Indonesia. Faedah yang dapat diambil, bahwa tidak semua bahasa arab bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia secara mutlak.
Maka dengan risalah ini penulis ingin mencoba meluruskan kekeliruan yang ada. Wallahul muwaffiq.

APA ITU DHABB?
Untuk mengetahui apa itu dhabb, pembaca -semoga diberkahi Allah- bisa membuka Kitab Al Hayawan karya Abu ‘Utsman ‘Amr bin Bahr Al Jahizh yang terdiri dari delapan jilid atau Tajul ‘Arus karya Murtadha Az Zabidi ataupun kamus arab lainnya . Di dalam dua kitab itu disebutkan tentang apa itu dhabb terlebih lagi pada kitab yang pertama, disana kita bisa mengetahui banyak tentang dhabb.
Dan disini penulis hanya mencukupkan beberapa keterangan saja , diantaranya:
- Dhabb adalah hewan reptil yang hidup di gurun pasir,
- termasuk dari hewan darat bukan laut atau air,
- termasuk dari jenis hewan darat yang kepalanya seperti ular,
- umurnya panjang,
- sekali bertelur bisa mencapai 60 sampai 70 butir dan telurnya menyerupai telur burung merpati,
- warna kulitnya bisa berubah dikarenakan perubahan cuaca panas,
- tidak meminum air bahkan mencukupkan dirinya dengan keringat,
- ekor adalah senjatanya,
- gigi-giginya tumbuh berbarengan,
- mempunyai 4 kaki yang mana semua telapaknya seperti telapak tangan manusia,
- sebagiannya ada yang mempunyai dua lidah,
- hewan yang dimakan hanya belalang,
- terkadang memakan anaknya sendiri,
- makan tetumbuhan sejenis rumput,
- menyukai kurma,
- sebagian orang arab merasa jijik dengannya.

Pernah pada suatu kesempatan saya bertanya kepada Syaikhuna Shalih Abdul Aziz Al Ghusn (hafizhahullah),
Seperti apa dhabb itu?,
beliau menjawab: “dhabb adalah hewan barr (padang pasir) yang berjalan diatas perutnya”.
Apakah dhabb bertaring?,
beliau menjawab: “dhabb tidak bertaring, hewan ini memakan rerumputan dan tidak meminum air, dan sebagian orang memakan dagingnya”.

APA ITU BIYAWAK?
Berbeda dengan dhabb, diantara keterangan tentang biyawak adalah sebagai berikut:
- biyawak adalah hewan reptil persis seperti komodo akan tetapi ukurannya lebih kecil,
- hidup di gua-gua kecil pinggiran sungai,
- bisa berenang di air dan berjalan di darat seperti halnya buaya,
- makanannya adalah daging karena hewan ini termasuk dari jenis karnivora,
- dia memangsa santapannya (hewan-hewan yang dimakannya seperti katak, tikus, ayam atau burung sekalipun) dengan gigi taring,
- ciri fisiknya mirip dengan komodo dari mulai bentuk perut, leher, kepala, ekor, sampai gaya berjalannya.
Penulis sengaja tidak mencari referensi tentang apa itu biyawak dari kamus-kamus binatang, dikarenakan penulis pernah langsung memelihara hewan tersebut.

DAGING DHABB HALAL DIMAKAN
Berikut ini adalah beberapa hadits yang menjadi dalil akan kehalalan daging dhabb :

عن ابْن عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم:
(الضَبُّ لَسْتُ آكِلَهُ وَلاَ أُحَرِّمُهُ).
Dari Ibnu ‘Umar -semoga Allah meridhainya-, ia berkata: telah bersabda Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
“Aku tidak memakan dhabb dan aku tidak mengharamkannya.”

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما، عَنْ خَالِدٍ بْنِ الْوَلِيْدِ:
أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَيْتَ مَيْمُوْنَةَ، فَأُتِيَ بِضَبٍّ مَحْنُوْذٍ، فَأَهْوَى إِلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِيَدِهِ، فَقَالَ بَعْضُ النِّسْوَةِ: أَخْبِرُوْا رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِمَا يُرِيْدُ أَنْ يَأْكُلَ، فَقَالُوْا: هُوَ ضَبٌّ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَرَفَعَ يَدَهُ، فَقُلْتُ: أَحَرَامٌ هُوَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَقَالَ: (لاَ، وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِيْ، فَأَجِدُنِيْ أَعَافُهُ). قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ، وَرَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَنْظُرُ.
Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas -semoga Allah meridhai keduanya-, dari Khalid bin Walid -semoga Allah meridhainya-: bahwasanya ia bersama Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- masuk ke rumah Maimunah -semoga Allah meridhainya-, lalu didatangkan kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- daging dhabb panggang, kemudian Beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melayangkan tangannya kearah daging tersebut, lalu sebagian kaum wanita berkata:
“Beritahu Rasulullah atas apa yang akan dimakannya”,
maka para sahabat berkata:
“Wahai Rasulullah! Itu adalah daging dhabb”,
kemudian Beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengangkat tangannya, lalu aku -Khalid- bertanya: “Apakah daging ini haram wahai Rasulullah?”,
kemudian Beliau -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Tidak, akan tetapi hewan ini tidak ada di tanah kaumku dan aku memperbolehkannya”,
Khalid berkata:
“Aku pun mengambilnya lalu memakannya dan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melihatnya”.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ. قَالَ:
سَأَلَ رَجُلٌ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ، عَنْ أَكْلِ الضَّبِّ؟ فَقَالَ:
(لاَ آكِلُهُ وَلاَ أُحَرِّمُهُ).
Dari Ibnu ‘Umar -semoga Allah meridhai keduanya-, ia berkata:
“Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah ditanya ketika sedang berada di atas mimbar tentang memakan dhabb, lalu Beliau menjawab:
“Aku tidak memakannya dan tidak mengharamkannya”.

عن ابْن عُمَرَ: أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ مَعَهُ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ فِيْهِمْ سَعْدٌ. وَأُتُوْا بِلَحْمِ ضَبٍّ. فَنَادَتِ امْرَأَةٌ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم: إِنَّهُ لَحْمُ ضَبٍّ.
فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (كُلُوْا، فَإِنَّهُ حَلاَلٌ. وَلَكِنَّهُ لَيْسَ مِنْ طَعَامِيْ).
“Dari Ibnu ‘Umar -semoga Allah meridhai keduanya-: bahwasanya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersama beberapa orang dari sahabatnya -semoga Allah meridhai mereka-, diantaranya adalah Sa’d. Didatangkan kepada mereka daging dhabb, lalu ada seorang wanita berteriak:
“Itu adalah daging dhabb”,
kemudian Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Makanlah oleh kalian, karena sesungguhnya daging ini halal. Akan tetapi bukan dari makananku”.

daging biawak
DAGING BIYAWAK HARAM DIMAKAN
Berbeda dengan dhabb, dikarenakan biyawak termasuk dari jenis hewan buas dan bertaring, maka masuk kepada larangan Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana dalam hadits-hadits berikut ini:

عَنِ الزُّهْرِيْ:
نَهَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنْ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ.
Dari Az Zuhri:
“Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang setiap yang bertaring dari hewan buas (untuk dimakan.pent)”.

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ.
Dari Abu Tsa’labah Al Khusyni:
“Bahwasanya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang untuk memakan setiap yang bertaring dari hewan buas”.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ :
عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ (كُلُّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ، فَأَكْلُهُ حَرَامٌ).
Dari Abu Hurairah -semoga Allah meridhainya-, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwasanya bersabda:
“Setiap yang bertaring dari hewan buas, maka memakannya adalah haram”.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ كُلِّ ذِيْ نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ. وَعَنْ كُلِّ ذِيْ مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ.
Dari Ibnu ‘Abbas -semoga Allah meridhai keduanya-:
“Bahwasanya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan dari setiap burung yang bercakar (yakni untuk dimakan.pent)”.

varanus salvator
Kesimpulannya, bahwa kata dhabb dalam bahasa arab tidak bisa kita artikan biyawak dalam bahasa Indonesia, karena keduanya adalah hewan yang saling berbeda. Dan kita di Indonesia tidak bisa mendapatkan satu ekor pun dhabb, karena memang disini bukanlah habibatnya. Sehingga kita ketahui dengan dalil-dalil yang ada bahwa daging dhabb halal untuk dimakan, adapun biyawak tidak, yakni daging biyawak haram untuk dimakan karena masuk pada hewan bertaring yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang umatnya untuk memakannya.
Semoga risalah ini menjadi secercah sinar yang bermanfaat untuk kaum muslimin.
Wal ‘ilmu ‘indallah, wallahu a’lam bish shawab.

Yang senantiasa mengharap ridha dan ampunan Rabbnya,
Syuhada Abu Syakir AlIskandar AlJawaghy AsSalafy
Hayy Ar Royyan, Ad Da`iriy Asy Syarqiy, Riyadh, KSA.

Thursday, January 17, 2013

Jakarta Dilanda Banjir

Baru beberapa minggu lepas, agenda membangunkan terowong raksasa ala SMART diwawarkan oleh Gabenor Jakarta, hari ini Jakarta diterpa banjir besar.

Walaupun kita selalu bertekak dengan mereka, tetapi apabila mereka dilanda musibah, kita secara automatiknya ikut simpati. Begitulah apa yang berlaku di Jakarta hari ini apabila hujan lebat sejak 4 hari lepas, menyebabkan takungan air terpaksa dilepaskan sehingga mengakibatkan kota berpenduduk 10 juta itu  banjir di merata-rata. Semoga banjir cepat surut, dan mereka boleh beraktiviti seperti biasa.

Foto-foto adalah dari Detiknews.

Pemandangan unik di Bundaran Hotel Indonesia.

Berhampiran Kedutaan Malaysia

Patung Kuda

Pejabat Gabenor Jakarta

Istana Presiden pun kena


Adoyai! @paktam2u Ke Buletin Utama Gara-gara Patrick Teoh

Kebiadaban personaliti TV yang diketahui penyokong tegar pembangkang, Patrick Teoh, semalam menggerakkan jari-jemari aku untuk menaip kecaman demi kecaman kepadanya di Twitter dan begitu juga oleh umat-umat Islam lain di negara ini.

Hasilnya menjelang 11 pagi, Patrick Teoh menjadi trending dan dia bersegera meminta maaf di Twitter pada jam 12 lebih tengahari.

Ayat kontroversinya yang diawali dengan singgungan ke atas peraturan persembahan beretika Tahun Baru Cina yang dikeluarkan oleh kerajaan PAS Kedah kemudian melalut sehingga menyentuh sembahyang 5 kali sehari dan pemakaian tudung dan paling melampau, menghina al-Quran dengan menyebut "Quran-thumping mother fucker" yang bermaksud "pukimak hempokan Quran". Nauzubillah.

Malamnya, ketika aku sedang streaming siaran Trans7 menantikan rancangan Opera Van Java, kicauan di Twitter dari seorang rakan memberitahu yang tweet aku masuk Buletin Utama. Adoyai. Sampai ke situ lah pulak.

Mungkin kerana aku menempelak Patrick Teoh ketika dia memohon maaf lalu dia membalas. 

Tapi, ini kali kedua Twitter aku dan televisyen bersatu. Sebelum ni soalan aku melalui Twitter ke Bicara Rakyat TV1 di baca secara langsung namun sang panel menjawabnya dengan melalut entah ke mana. 

Biarlah tweet kita sikit, follower kita sikit, asalkan ada lah gunanya ke sasaran.  Daripada tweet beratus ribu, follower beratus ribu, tapi non-ado kesannya ke atas mana-mana sasaran. Wahhh. Carutan sangat.

 Ini yang tersasar ke Buletin Utama


Ini kenyataan biadapnya paling mula.